Penyaluran Insentif Guru Paud Formal & Non Formal Desa Sawahan

Riskianto, A.Md. 02 November 2019 09:54:59 WIB

Sawahan (SID) – Jumat (01/11) Kasi Pelayanan Desa Sawahan bersama dengan tenaga-tenaga pendidik TK Paud Desa Sawahan berkumpul di Balai Desa Sawahan untuk melaksanakan koordinasi sekaligus pembagian insentif tenaga Pendidik Paud Formal maupun Non Formal di Desa Sawahan. Insentif diberikan untuk alokasi 6 bulan yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Sebanyak 16 tenaga pendidik hadir dalam kegiatan tersebut. Insentif diberikan kepada setiap tenaga Pendidik sebanyak Rp. 250.000,00 per bulan. Insentif tersebut diberikan khusus kepada tenaga pendidik Paud Formal dan Non Formal yang tidak mendapat alokasi anggaran dari APBD atau APBN.

Riskianto, Kasi Pelayanan Desa Sawahan mengungkapkan terimakasihnya kepada tenaga pendidik Desa yang telah berjuang dalam mencerdaskan peserta didik di Desa Sawahan walaupun memang insentif yang diterima tidak sepadan dengan kerja keras mereka.

Riski menambahkan bahwa Pemerintah Desa telah berupaya untuk meningkatkan insentif tenaga pendidik di setiap tahunnya agar dapat memacu semangat tenaga pendidik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Namun pagu insentif maksimal diatur oleh standar harga barang dan jasa Pemerintah Daerah di tahun 2019 ini insentif yang diterima masih sangat terbatas.

Senada apa yang telah disampaikan Suprapto, Kepala Desa Sawahan. Suprapto menambahkan bahwa sesuai dengan visi misi Pemerintah Desa Sawahan di bidang pendidikan akan terus menekankan pendidikan anak usia dini untuk menyiapkan generasi emas di Desa Sawahan sehingga pelaksanaan pendidikan untuk usia dini harus dioptimalkan. (rizkya, foto: Ika Kuswandari)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM