Informasi Penting Dinas Dukcapil Kepada Masyarakat

Riskianto, A.Md. 16 Juni 2016 10:14:31 WIB

Sawahan (SID) - Pemerintah Desa Sawahan terus menghimbau warga masyarakat Desa Sawahan untuk memperhatikan dokumen kependudukan warga, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen-dokumen lainnya. Setiap warga harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional yang terdiri 16 digit angka.

Menurut Bowo Sutrisno, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sawahan setiap warga masyarakat wajib tercatat dalam KK yang mencantumkan NIK nasional. Untuk warga masyarakat yang berumur lebih dari 17 tahun harus segera mempunyai E-KTP, apabila belum mempunyai E-KTP maka harus segera melakukan perekaman E-KTP. Apabila dalam 5 tahun berturut-turut tidak melakukan perekaman, Disdukcapil Kabupaten Gunungkidul akan membekukan/menonaktifkan data tersebut. 

Selain itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu yang lalu menyampaikan informasi bahwa setiap Kartu Keluarga (KK) harus ditandatangani oleh kepala keluarga. Apabila memerlukan legalisir baik KK ataupun KTP maka KK dan KTP harus dibawa agar legalitas dokumen terjamin. Informasi juga untuk masyarakat yang akan mengurus pindah penduduk, diminta untuk datang sendiri serta wajib mempunyai E-KTP untuk pindah antar Kabupaten atau antar Propinsi.

Bowo mengajak warga masyarakat agar memahami bahwa KK dan KTP merupakan basic dari segala data, sehingga masyarakat tidak menyepelekan itu. "Jangan malas untuk mengurus dokumen penting tersebut karena semua program Pemerintah terintegrasi dari basic data itu" pungkas Bowo. (rizkya)

 

Sumber Foto: beritaku.com

Komentar atas Informasi Penting Dinas Dukcapil Kepada Masyarakat

inul 17 Juni 2016 12:13:55 WIB
Benar sakali...klo msh mau jd warga yg Baik dn benar...

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM