Musyawarah Pra Musrenbang RKPD Kecamatan Ponjong Tahun 2021
Riskianto, A.Md. 18 Januari 2020 18:35:04 WIB
Ponjong (SIDA) - Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah.
Tahapan musrenbang RKPD dimulai dari musrenbang desa, musrenbang kecamatan, dan forum PD. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan tahapan persiapan Musrenbang yang dijadwalkan 3-10 Januari 2019 di 18 Kecamatan. Tahap persiapan atau pra musrenbang adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sebelum musrenbang diselenggarakan.
Di Kecamatan Ponjong kegiatan Pra Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada Jumat (10/01) di Aula Kecamatan Ponjong. Desa Sawahan turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Pokok perhatian dalam proses ini adalah hasil entri usulan masing-masing desa berdasarkan jenis usulan Pagu Indikatir Sektoral (PIS) dan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) untuk perencanaan tahun 2021 melalui aplikasi e-Musren. (rizkya/foto: afi)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Mantan Dukuh Sambirejo
- Pelatihan Digital Marketing bagi UKM Kalurahan Sawahan
- Pembentukan BUMKalma “Sumbarinten” Kapanewon Ponjong
- SOP Pendokumentasian Informasi Publik
- Laporan Layanan Informasi Publik
- Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal Tahun 2026
- Daftar Informasi Publik

















