Tahun 2020, Desa Sawahan Mendapatkan Tambahan Dana Desa Alokasi Kinerja
Riskianto, A.Md. 19 Januari 2020 12:52:31 WIB
Sawahan (SIDA) – Pada tahun 2020 ini sebanyak 14 desa dari 144 desa di Kabupaten Gunungkidul akan mendapatkan alokasi tambahan Dana Desa (DD) dilihat dari kinerja Pemerintah Desa. Alokasi kinerja berupa capaian output, progress jalanannya Pemerintahan, penurunan jumlah KK miskin dan status indeks Desa Membangun.
Desa Sawahan menjadi satu-satunya Desa di Kecamatan Ponjong yang akan mendapatkan tambahan Dana Desa bersama dengan 13 Desa lainnya, yaitu Desa Duwet, Mulo, Karangrejek, Kecamatan Wonosari; Pengkol, Kecamatan Nglipar; Getas, Gading, Ngawu, Banyusoca, Kecamatan Playen; Semin, Kecamatan Semin; Mertelu, Serut, Kecamatan Gedangsari; Jetis dan Planjan, Kecamatan Saptosari.
Tambahan Dana Desa yang akan diperoleh sebesar Rp. 144.096.000,00. Untuk alokasi dasar sebesar Rp. 662.806.000,00 dan untuk alokasi formula sebesar Rp. 385.814.000 sehingga untuk tahun anggaran 2020 nanti Desa Sawahan mendapatkan alokasi Dana Desa total Rp.1.192.716.000,00.
Harapannya alokasi kinerja tersebut mendorong Pemerintah Desa Sawahan lebih baik lagi dalam melaksanakan kegiatan Pemerintahan Desa sehingga program-program yang dijalankan bisa tepat sasaran dan mendorong kesejahteraan masyarakat. (Rizkya/foto: Dwi Yuliana)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa