Program PTSL Kembali Menyasar Desa Sawahan
Riskianto, A.Md. 01 Maret 2020 09:50:50 WIB
Sawahan (SIDA) – Pada tahun 2020 ini Desa Sawahan kembali mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Senin (25/02) siang Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan sosialisasi di Balai Desa Sawahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ponjong, Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat calon peserta program PTSL 2020. Dalam kesempatan tersebut, BPN menyampaikan bahwa tahun 2020 ini Desa Sawahan mendapatkan alokasi 700 bidang tercetak.
Bowo Sutrisno, S.IP. Kasi Pemerintahan Desa Sawahan mengatakan bahwa diharapkan seluruh tanah di Desa Sawahan dapat tersertifikasi melalui program PTSL 2020 ini. Masyarakat yang masih mempunyai tanah belum sertifikat bisa segera mengajukan kepada panitia.
Bowo menambahkan bahwa biaya persiapan program PTSL 2020 masih mengacu kepada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2017 yakni sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) per bidang. Biaya tersebut diluar biaya pembuatan akta PPAT, BPHTB atau PPh jika proses melalui Jual Beli/Hibah/Warisan yang sesuai peraturan dikenakan biaya tersebut.
Bagi masyarakat yang hendak mengikuti program PTSL tersebut diharapkan segera mendaftarkan kepada panitia tingkat Desa di kantor sekretariat ruang Kasi Pemerintahan Desa Sawahan. (Bowo Sutrisno)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024
- Peraturan Kalurahan Sawahan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang APBKal 2025