Program PTSL Kembali Menyasar Desa Sawahan

Riskianto, A.Md. 01 Maret 2020 09:50:50 WIB

Sawahan (SIDA) – Pada tahun 2020 ini Desa Sawahan kembali mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Senin (25/02) siang Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan sosialisasi di Balai Desa Sawahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ponjong, Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat calon peserta program PTSL 2020. Dalam kesempatan tersebut, BPN menyampaikan bahwa tahun 2020 ini Desa Sawahan mendapatkan alokasi 700 bidang tercetak.

Bowo Sutrisno, S.IP. Kasi Pemerintahan Desa Sawahan mengatakan bahwa diharapkan seluruh tanah di Desa Sawahan dapat tersertifikasi melalui program PTSL 2020 ini. Masyarakat yang masih mempunyai tanah belum sertifikat bisa segera mengajukan kepada panitia.

Bowo menambahkan bahwa biaya persiapan program PTSL 2020 masih mengacu kepada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2017 yakni sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) per bidang. Biaya tersebut diluar biaya pembuatan akta PPAT, BPHTB atau PPh jika proses melalui Jual Beli/Hibah/Warisan yang sesuai peraturan dikenakan biaya tersebut.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti program PTSL tersebut diharapkan segera mendaftarkan kepada panitia tingkat Desa di kantor sekretariat ruang Kasi Pemerintahan Desa Sawahan. (Bowo Sutrisno)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM