Warga Mampu Padukuhan Sambirejo Mengundurkan Diri dari PKH

Riskianto, A.Md. 10 Maret 2020 21:19:14 WIB

Sawahan (SIDA) – Setelah  6 orang warga di Desa Sawahan beberapa waktu lalu mengundurkan diri dari kepesertaan PKH, kali ini kembali disusul seorang warga Padukuhan Sambirejo yang juga melakukan hal yang sama.

Adalah Sulastini (50 tahun), warga Padukuhan Sambirejo yang mengundurkan diri secara sukarela karena merasa tidak layak mendapatkan bantuan PKH.

Secara resmi pengunduran diri Mardiyah tersebut ditindaklanjuti oleh pendamping PKH Kecamatan Ponjong pada Selasa (10/03).  Memang selama ini upaya untuk memperbaiki data PKH yang dikelola di Pemerintah Pusat sangat sulit ditembus sehingga ketidaksesuaian data penerima PKH dan program pengentasan kemiskinan yang dikelola Pemerintah Pusat tersebut tidak bisa diatasi dalam waktu yang singkat. Perlu peran semua pihak untuk turut berpartisipasi dalam melakukan perbaikan data.

Kesadaran masyarakat untuk membantu proses perbaikan data sangat diperlukan, yakni kesadaran untuk mengundurkan diri dengan ikhlas seperti yang dilakukan oleh 7 warga Desa Sawahan beberapa waktu terakhir ini.

Dengan demikian sampai saat ini total 7 warga mengundurkan diri secara sukarela karena merasa tidak layak mendapatkan bantuan PKH. 6 Warga tersebut terdiri dari 2 warga Padukuhan Plarung, 2 warga Padukuhan Sawur, 1 warga Padukuhan Selonjono, dan 2 warga Sambirejo.

Semoga apa yang telah dilakukan oleh warga tersebut juga dapat dilakukan warga mampu lainnya sehingga bantuan yang digulirkan kepada masyarakat miskin benar-benar tepat sasaran. (arif)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM