Penyuluhan Pengawasan & Pengendalian Minuman Beralkohol

Riskianto, A.Md. 16 Maret 2020 17:05:07 WIB

Sawahan (SIDA) – Senin pagi  (16/03) Pemerintah Desa Sawahan yang difasiitasi oleh DPRD Komisi A dan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2010 terkait dengan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Sawahan dengan menghadirkan Perangkat Desa Sawahan, Babinsa & Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa, dan tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat distribusi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Gunungkidul ini cukup marak sehingga masyarakat diharapkan bisa memahami terkait dengan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Selain itu masyarakat juga mendapatkan paparan dari Komisi A DPRD Gunungkidul dimana DPRD mempunyai peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan sehingga masyarakat dapat memberikan masukan/input kepada DPRD untuk melakukan kontrol pelaksaan Perda tersebut.

Harapannya pengetahuan dari kegiatan tersebut dapat didistribusikan kepada masyarakat secara luas sehingga pengawasan dan pengendalian minumal beralkohol dapat dilaksanakan dengan baik. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM