Penyuluhan Pengawasan & Pengendalian Minuman Beralkohol
Riskianto, A.Md. 16 Maret 2020 17:05:07 WIB
Sawahan (SIDA) – Senin pagi (16/03) Pemerintah Desa Sawahan yang difasiitasi oleh DPRD Komisi A dan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2010 terkait dengan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Sawahan dengan menghadirkan Perangkat Desa Sawahan, Babinsa & Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa, dan tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat distribusi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Gunungkidul ini cukup marak sehingga masyarakat diharapkan bisa memahami terkait dengan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Selain itu masyarakat juga mendapatkan paparan dari Komisi A DPRD Gunungkidul dimana DPRD mempunyai peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan sehingga masyarakat dapat memberikan masukan/input kepada DPRD untuk melakukan kontrol pelaksaan Perda tersebut.
Harapannya pengetahuan dari kegiatan tersebut dapat didistribusikan kepada masyarakat secara luas sehingga pengawasan dan pengendalian minumal beralkohol dapat dilaksanakan dengan baik. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M