Penyuluhan Pengawasan & Pengendalian Minuman Beralkohol
Riskianto, A.Md. 16 Maret 2020 17:05:07 WIB
Sawahan (SIDA) – Senin pagi (16/03) Pemerintah Desa Sawahan yang difasiitasi oleh DPRD Komisi A dan Satpol PP Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2010 terkait dengan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Sawahan dengan menghadirkan Perangkat Desa Sawahan, Babinsa & Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa, dan tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat distribusi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Gunungkidul ini cukup marak sehingga masyarakat diharapkan bisa memahami terkait dengan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Selain itu masyarakat juga mendapatkan paparan dari Komisi A DPRD Gunungkidul dimana DPRD mempunyai peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan sehingga masyarakat dapat memberikan masukan/input kepada DPRD untuk melakukan kontrol pelaksaan Perda tersebut.
Harapannya pengetahuan dari kegiatan tersebut dapat didistribusikan kepada masyarakat secara luas sehingga pengawasan dan pengendalian minumal beralkohol dapat dilaksanakan dengan baik. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024
- Peraturan Kalurahan Sawahan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang APBKal 2025