Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19
Riskianto, A.Md. 25 Maret 2020 17:50:55 WIB
Wonosari (SIDA) – Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pendataan kepada para pemudik yang datang dari luar D.I Yogyakarta. Selain itu untuk warga masyarakat yang intens melakukan perjalanan di wilayah D.I Yogyakarta dan mengalami gejala yang merujuk kepada COVID-19 juga harus dilakukan pendataan.
Riskianto, A.Md. Ketua Desa Siaga Sawahan mengatakan bahwa meskipun warga masyarakat yang datang dalam kondisi sehat hendaknya secara sukarela memberikan data kepada Kader/Dukuh untuk dilakukan pendataan selain memang harus melakukan isolasi mandiri untuk tidak keluar rumah selama 14 hari. Sementara untuk warga masyarakat yang merasakan gejala diharapkan segera melakukan pemeriksaaan di fasilitas kesehatan/Rumah Sakit dan melaporkan kepada pihak desa.
Untuk pendataan bisa secara online melalui pesan Whatssapp di 081804347798 atau menghubungi Dukuh/Kader Kesehatan di tiap-tiap Padukuhan.
Riski berharap agar seluruh masyarakat bisa bekerjasama dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 ini. Semoga Desa Sawahan tidak terdampak virus yang sangat berbahaya tersebut. (rizkya/foto: liputan6.com)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024
- Peraturan Kalurahan Sawahan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang APBKal 2025