4 Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul Ditunda

Riskianto, A.Md. 25 Maret 2020 23:31:42 WIB

Wonosari (SIDA) – Pengumuman KPU Kabupaten Gunungkidul  Nomor 263/PP.04.02-PU/KPU-Kab/III/2020 tertanggal 22 Maret 2020 menyampaikan bahwa beberapa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul dilakukan penundaan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Ada 4 tahapan yang ditunda antara lain pelantikan PPS; verifikasi syarat dukungan calon perseorangan; pembentukan PPDP serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Harapannya kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Gunungkidul ini bisa segera berakhir sehingga pelaksanaan kegiatan dan tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul bisa dilaksanakan dengan baik. (rizkya/KPU Gunungkidul)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM