4 Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul Ditunda
Riskianto, A.Md. 25 Maret 2020 23:31:42 WIB
Wonosari (SIDA) – Pengumuman KPU Kabupaten Gunungkidul Nomor 263/PP.04.02-PU/KPU-Kab/III/2020 tertanggal 22 Maret 2020 menyampaikan bahwa beberapa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul dilakukan penundaan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Ada 4 tahapan yang ditunda antara lain pelantikan PPS; verifikasi syarat dukungan calon perseorangan; pembentukan PPDP serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Harapannya kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Gunungkidul ini bisa segera berakhir sehingga pelaksanaan kegiatan dan tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul bisa dilaksanakan dengan baik. (rizkya/KPU Gunungkidul)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Mantan Dukuh Sambirejo
- Pelatihan Digital Marketing bagi UKM Kalurahan Sawahan
- Pembentukan BUMKalma “Sumbarinten” Kapanewon Ponjong
- SOP Pendokumentasian Informasi Publik
- Laporan Layanan Informasi Publik
- Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal Tahun 2026
- Daftar Informasi Publik
















