4 Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul Ditunda
Riskianto, A.Md. 25 Maret 2020 23:31:42 WIB
Wonosari (SIDA) – Pengumuman KPU Kabupaten Gunungkidul Nomor 263/PP.04.02-PU/KPU-Kab/III/2020 tertanggal 22 Maret 2020 menyampaikan bahwa beberapa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul dilakukan penundaan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Ada 4 tahapan yang ditunda antara lain pelantikan PPS; verifikasi syarat dukungan calon perseorangan; pembentukan PPDP serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Harapannya kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Gunungkidul ini bisa segera berakhir sehingga pelaksanaan kegiatan dan tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul bisa dilaksanakan dengan baik. (rizkya/KPU Gunungkidul)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M