Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Riskianto, A.Md. 05 April 2020 11:37:34 WIB
Sawahan (SIDA) – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Pemerintah Desa membentuk Tim relawan Desa Tangguh Covid-19. Hal tersebut merujuk pada surat edaran nomor 8 tahun 2020 dari Kemendes PDTT terkait dengan Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan PKTD.
Kepala Desa Sawahan, Suprapto mengatakan bahwa upaya penanggulangan Covid-19 ini sementara didanai melalui plot anggaran dana Desa Siaga yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti penyedian sarana/prasana CTPS, sosialisasi pencegahan covid-19, pendirian Posko Desa Tangguh Covid-19, operasional posko, pendataan data transmisi, fasilitasi dasar kepada relawan, serta penyediaan disinfektan untuk sarana umum.
“Sementara ini dana yang dimanfaatkan untuk operasional Desa Siaga memang sangat minim kurang lebih hanyay 7 jutaan, namun demikian Pemerintah Desa telah menyiapkan kebijakan opsi anggaran manakala diperlukan skala penanganan Covid-19 yang lebih besar merujuk SE dari Kemendes PDTT No 8 Tahun 2020” jelas Suprapto.
Suprapto juga juga menyampaikan bahwa dalam upaya yang telah dilaksanakan selama ini dijumpai berbagai kendala diantaranya sulitnya mendapatkan alat pelindung diri sesuai standar yang akan diberikan kepada petugas/relawan seperti masker, hand sanitizer, dsb.
Selain itu, sulitnya mendapatkan cairan disifenktan yang akan disediakan untuk penyemprotan berkala di fasilitas umum Desa Sawahan juga menjadi menghambat meskipun saat ini Pemerintah Desa terus bekerjasama dengan Puskesmas dan BPBD yang juga memfasilitasi bahan disinfekatan walaupun jumlahnya sangat terbatas.
Semoga Desa Sawahan tidak terdampak dari penyebaran Covid-19 sehingga aktivitas sosial perekonomian bisa berjalan normal kembali. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










