Kegiatan Safari Tarawih Desa Tahun 2020 Ditiadakan
Riskianto, A.Md. 25 April 2020 23:35:59 WIB
Sawahan (SIDA) – Pemerintah Desa Sawahan meniadakan berbagai agenda rutin di bulan Ramadhan 1441H/2020 M. Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementrian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah D.I Yogyakarta Nomor B-1132/kw.12.1/04/2020 terkait pelaksanaan kegiatan Ramadhan tahun ini ditengah pandemi Covid-19.
Kegiatan rutin seperti Safari Tarawih Desa dan Kecamatan secara resmi ditiadakan. Namun demikian, Pemerintah Desa Sawahan berharap agar warga jamaah tetap bisa melaksanakan kegiatan Ramadhan ini dengan baik disertai dengan ketaatan terhadap protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka melawan penyebaran Covid-19 ini.
Kepala Desa Sawahan, Suprapto berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi cobaan pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan Pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kegiatan bisa berjalan kembali normal” harap Suprapto. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M