Kegiatan Safari Tarawih Desa Tahun 2020 Ditiadakan

Riskianto, A.Md. 25 April 2020 23:35:59 WIB

Sawahan (SIDA) – Pemerintah Desa Sawahan meniadakan berbagai agenda rutin  di bulan Ramadhan 1441H/2020 M. Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementrian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah D.I Yogyakarta Nomor B-1132/kw.12.1/04/2020 terkait pelaksanaan kegiatan Ramadhan tahun ini ditengah pandemi Covid-19.

Kegiatan rutin seperti Safari Tarawih Desa dan Kecamatan secara resmi ditiadakan. Namun demikian, Pemerintah Desa Sawahan berharap agar warga jamaah tetap bisa melaksanakan kegiatan Ramadhan ini dengan baik disertai dengan ketaatan terhadap protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka melawan penyebaran Covid-19 ini.

Kepala Desa Sawahan, Suprapto berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi cobaan pandemi Covid-19. “Mudah-mudahan Pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kegiatan bisa berjalan kembali normal” harap Suprapto. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM