Pembagian Kuota BLT-DD 2020 Desa Sawahan

Riskianto, A.Md. 11 Mei 2020 23:29:17 WIB

Sawahan (SIDA) – Kuota BLT-DD 2020 di Desa Sawahan berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT sebesar 30% dari total Dana Desa Rp. 1.181.909.000 atau sebesar Rp. 350-an juta sehingga mampu mengcover warga miskin terdampak Covid-19 sebanyak 195 keluarga.

Dari hasil rapat koordinasi tim pendata BLT-DD 2020 kemarin menyepakati pembagian kuota berdasar prosentasi pencermatan jumlah warga yang layak diusulkan dibandingkan dengan kuota BLT-DD yang bisa dianggarkan.

Dari hasil pencermatan data diperoleh kuota untuk masing-masing Padukuhan sebagai berikut: Sawur 33 keluarga; Jatisari 26 Keluarga, Tengger dan Plarung 23 keluarga; Sendang II 12 keluarga;  Sendang I 17 keluarga; Selonjono 10 keluarga;  Sambirejo 13 keluarga; Sawahan dan Gedong 19 keluarga.

Hasil data yang diajukan selanjutnya akan dilakukan Musyawarah finalisasi, verifikasi dan validasi data pada Senin (11/05) besok. Selanjutnya perubahan RPJMDesa, RKPDesa, dan APBDesa juga akan segera dikejar agar pelaksanaan BLT-DD 2020 bisa dilaksanakan.

Kepala Desa Sawahan, Suprapto berharap agar tahapan demi tahapan pelaksanaan program BLT-DD dapat berjalan dengan lancar. BLT-DD yang dicanangkan Pemerintah tentu tidak bisa mengcover seluruh data yang diusulkan, namun demikian warga diharapkan dapat memahami proses dan mekanisme yang ditetapkan sehingga BLT-DD ini dapat menyasar tepat kepada masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM