Pembagian Kuota BLT-DD 2020 Desa Sawahan
Riskianto, A.Md. 11 Mei 2020 23:29:17 WIB
Sawahan (SIDA) – Kuota BLT-DD 2020 di Desa Sawahan berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT sebesar 30% dari total Dana Desa Rp. 1.181.909.000 atau sebesar Rp. 350-an juta sehingga mampu mengcover warga miskin terdampak Covid-19 sebanyak 195 keluarga.
Dari hasil rapat koordinasi tim pendata BLT-DD 2020 kemarin menyepakati pembagian kuota berdasar prosentasi pencermatan jumlah warga yang layak diusulkan dibandingkan dengan kuota BLT-DD yang bisa dianggarkan.
Dari hasil pencermatan data diperoleh kuota untuk masing-masing Padukuhan sebagai berikut: Sawur 33 keluarga; Jatisari 26 Keluarga, Tengger dan Plarung 23 keluarga; Sendang II 12 keluarga; Sendang I 17 keluarga; Selonjono 10 keluarga; Sambirejo 13 keluarga; Sawahan dan Gedong 19 keluarga.
Hasil data yang diajukan selanjutnya akan dilakukan Musyawarah finalisasi, verifikasi dan validasi data pada Senin (11/05) besok. Selanjutnya perubahan RPJMDesa, RKPDesa, dan APBDesa juga akan segera dikejar agar pelaksanaan BLT-DD 2020 bisa dilaksanakan.
Kepala Desa Sawahan, Suprapto berharap agar tahapan demi tahapan pelaksanaan program BLT-DD dapat berjalan dengan lancar. BLT-DD yang dicanangkan Pemerintah tentu tidak bisa mengcover seluruh data yang diusulkan, namun demikian warga diharapkan dapat memahami proses dan mekanisme yang ditetapkan sehingga BLT-DD ini dapat menyasar tepat kepada masyarakat yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M