Musdes Penentuan Data Usulan BST Kemensos Pengganti

Riskianto, A.Md. 11 Juni 2020 00:07:30 WIB

Sawahan (SID) – Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul memerintahkan Desa untuk mengusulkan data calon Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos penggantian hasil pencermatan dan verval.

Desa Sawahan s sesuai dengan surat dari Dinas Sosial Nomor: 460/929/2020 mendapatkan alokasi sebanyak 49 Rumah Tangga sehingga Pada Selasa (02/06) kemarin Pemerintah Desa Sawahan melaksanakan musyawarah desa yang dihadiri oleh Tim Pendata yang dari 10 Padukuhan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Musyawarah tersebut membahas terkait kuota masing-masing Padukuhan serta finalisasi data ‘by name by address’ (BNBA) data yang akan diusulkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Desa Sawahan, Suprapto menekankan bahwa data yang diusulkan nantinya merupakan rumah tangga pokok/wajib. Sesuai hasil pencermatan data tim relawan masih dijumpai sebanyak 103 rumah tangga non PNS/TNI-Polri/Pensiunan/Perangkat Desa yang masih belum tersasar jaring pengaman sosial, baik dari Pemerintah Pusat, Daerah, dan Desa.

Hasil Musdes tersebut menentukan kuota pengajuan usulan data sebagai berikut: Sawur 10; Jatisari 8; Tengger 9: Plarung 4; Sendang II 4; Sendang I 1; Selonjono 1; Sambirejo 0; Sawahan 7; dan Gedong 5 rumah tangga. Selanjutnya masing-masing Padukuhan mengajukan data BNBA usulan berdasar hasil perangkingan dari tim Padukuhan.

Harapannya usulan tersebut bisa segera direalisasikan sehingga dapat membantu masyarakat menghadapi situasi pandemi saat ini. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM