Pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kalurahan Sawahan
Riskianto, A.Md. 10 Juli 2020 20:20:38 WIB
Sawahan (SIDA) – Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Sawahan, PPS Kalurahan Sawahan melakukan penjaringan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas memutakhirkan data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Sesuai dengan pembagian TPS, dibutuhkan sebanyak 14 calon PPDP yang akan bertugas untuk memutakhirkan data pemilih tiap TPS. Farid Gunawan, S.Pd. mengatakan bahwa pada Jumat (10/07) telah disetorkan calon PPDP kepada KPU hasil koordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Sawahan.
Farid mengatakan bahwa sesuai jadwal PPDP nantinya akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitan data pemilih mulai dari 15 Juli s.d 13 Agustus 2020. Harapannya seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati di Kalurahan Sawahan bisa berjalan dengan lancar. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa