Sebanyak 37 KIS PBI APBN Kalurahan Sawahan Dinonaktifkan

Riskianto, A.Md. 11 Juli 2020 22:36:02 WIB

Sawahan (SIDA) – Sebanyak 37 data Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN di Kalurahan Sawahan dinonaktifkan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 32/HUK/2020 dan Nomor 38/HUK/2020.

Data by name by address telah diterima Kamituwa Kalurahan Sawahan melalui TKSK Kecamatan Ponjong. Data tersebut terdiri dari 20 data lengkap (NIK dan No KK), sedangkan 17 sisanya adalah data yang tidak lengkap data NIK dan No KK.

Menanggapai hal tersebut, Riskianto, A.Md. Kamituwa Kalurahan Sawahan segera berkoordinasi dengan TKPK Desa untuk melakukan verifikasi data KIS yang dinonaktifkan tersebut.

Riskianto mengatakan bahwa data tersebut nantinya akan diverifikasi apakah peserta masih hidup/meninggal/pindah. Jika data masih layak menjadi peserta PBI, maka TKPK Desa akan melakukan pengajuan untuk diusulkan kembali. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM