Sebanyak 37 KIS PBI APBN Kalurahan Sawahan Dinonaktifkan
Riskianto, A.Md. 11 Juli 2020 22:36:02 WIB
Sawahan (SIDA) – Sebanyak 37 data Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN di Kalurahan Sawahan dinonaktifkan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 32/HUK/2020 dan Nomor 38/HUK/2020.
Data by name by address telah diterima Kamituwa Kalurahan Sawahan melalui TKSK Kecamatan Ponjong. Data tersebut terdiri dari 20 data lengkap (NIK dan No KK), sedangkan 17 sisanya adalah data yang tidak lengkap data NIK dan No KK.
Menanggapai hal tersebut, Riskianto, A.Md. Kamituwa Kalurahan Sawahan segera berkoordinasi dengan TKPK Desa untuk melakukan verifikasi data KIS yang dinonaktifkan tersebut.
Riskianto mengatakan bahwa data tersebut nantinya akan diverifikasi apakah peserta masih hidup/meninggal/pindah. Jika data masih layak menjadi peserta PBI, maka TKPK Desa akan melakukan pengajuan untuk diusulkan kembali. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M