BLT Dana Desa Tahap II Akan Diberikan Kepada Masyarakat Yang Belum Memperoleh Bansos Apapun

Riskianto, A.Md. 13 September 2020 14:53:26 WIB

Sawahan (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Sawahan akan menindaklanjuti edaran dari Kementrian Desa Republik Indonesia terkait dengan penggunaan Dana Desa (DDS) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Berdasarkan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang dilaksanakan pada Jumat (11/09) kemarin disepakati bahwa BLT DD Tahap II akan diberikan kepada KPM yang tidak pernah menerima bansos selama program dampak Covid-19 tahun 2020 ini.

Riskianto, A.Md. Kamituwa Kalurahan Sawahan menjelaskan bahwa dari hasil pendataan yang dilakukan sebanyak 31 KPM akan menjadi calon penerima BLT DD Tahap II sebesar Rp 300.000/bulan yang akan diterimakan sebanyak 3 bulan.

Dengan demikian seluruh keluarga pokok di Kalurahan Sawahan sudah terakomodir bansos baik dari Pusat, Daerah, maupun Desa. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM