BLT Dana Desa Tahap II Akan Diberikan Kepada Masyarakat Yang Belum Memperoleh Bansos Apapun
Riskianto, A.Md. 13 September 2020 14:53:26 WIB
Sawahan (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Sawahan akan menindaklanjuti edaran dari Kementrian Desa Republik Indonesia terkait dengan penggunaan Dana Desa (DDS) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Berdasarkan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) yang dilaksanakan pada Jumat (11/09) kemarin disepakati bahwa BLT DD Tahap II akan diberikan kepada KPM yang tidak pernah menerima bansos selama program dampak Covid-19 tahun 2020 ini.
Riskianto, A.Md. Kamituwa Kalurahan Sawahan menjelaskan bahwa dari hasil pendataan yang dilakukan sebanyak 31 KPM akan menjadi calon penerima BLT DD Tahap II sebesar Rp 300.000/bulan yang akan diterimakan sebanyak 3 bulan.
Dengan demikian seluruh keluarga pokok di Kalurahan Sawahan sudah terakomodir bansos baik dari Pusat, Daerah, maupun Desa. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |