Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1437H
Riskianto, A.Md. 04 Juli 2016 21:40:42 WIB
Sawahan (SID) - Pemerintah Desa Sawahan menyampaikan bahwa Penetapan Hari Lebaran atau 1 Syawal di Desa Sawahan jatuh pada hari Rabu, 6 Juli 2016. Ketetapan ini sesuai dengan penetapan Pemerintah Pusat yang telah melaksanakan Sidang Isbat pada sore tadi (04/07) di Kantor Kementrian Agama, Jakarta.
Suprapto, Kepala Desa Sawahan menyampaikan "Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1437H tersebut berdasarkan dari penetapan Pemerintah sehingga secara otomatis kita akan mengikutinya sekaligus kita menginformasikan kepada masyarakat Desa Sawahan."
Dengan demikian warga masyarakat yang terdiri dari berbagai macam organisasi masyarakat Islam bisa merayakan Hari Raya Lebaran pada hari yang sama. (rizkya)
Sumber Foto: anasfw.wordpress.com
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa