Muskalsus Calon KPM BLT Dana Desa Tahun 2021

Riskianto, A.Md. 12 Februari 2021 17:53:45 WIB

Sawahan – (Sida) Jumat pagi (12/02) Pemerintah Kalurahan Sawahan melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus untuk penetapan calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2021. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Ponjong, Pendamping Desa, Ketua dan anggota BPKal dan lembaga Kalurahan lain, serta Tim Pendata BLT Dana Desa Kalurahan Sawahan.

Dipimpin langsung oleh Ketua BPKal, Mugiyanto, S.IP. menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim Pendata yang telah merumuskan sedemikian rupa sehingga data calon KPM BLT Dana Desa di Kalurahan Sawahan bisa disajikan, senada dengan Ismi Rahyu, SE, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Ponjong.

Dari musyawarah tersebut ditetapkan sebanyak 105 KPM hasil pendataan oleh Tim Pendata di tingkat Padukuhan yang dikompilasi menjadi data tingkat Kalurahan. Mekanisme yang dilaksanakan telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Suprapto, Lurah Sawahan menyampaikan bahwa data KPM ini selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Lurah sebagai salah satu syarat pencairan Dana Desa Tahun 2021. Suprapto menjelaskan bahwa karena sesuai peraturan PMK 222 Tahun 2020 belum mampu mengakomodir seluruh KPM di Kalurahan Sawahan. Namun demikian, paguyuban Lurah di Kapanewon Ponjong telah melayangkan Surat kepada Pemerintah Kabupaten yang akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat agar dalam pelaksanaan nanti tetap memegang prinsip pemerataan bantuan. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM