SPPT PBB Tahun 2021 Akan Segera Didistribusikan

Riskianto, A.Md. 23 Maret 2021 21:19:25 WIB

Sawahan (SID) – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kalurahan Sawahan tahun 2021 sudah didistribusikan ke kantor Kalurahan Sawahan Senin (22/03) kemarin.

Sebanyak 5.391 lembar SPPT diterima Bowo Sutrisno, S.IP, coordinator petugas Pemungut Pajak Kalurahan Sawahan. Bowo menjelaskan bahwa terdapat penurunan pokok ketetapan PBB Kalurahan Sawahan dari tahun sebelumnya. Pokok ketetapan untuk tahun 2020 sebesar Rp. 144.048.936,00 turun 0,55 % menjadi Rp. 143.254.800,00 di tahun 2021 ini. 

Bowo menambahkan bahwa saat ini SPPT dalam proses rekapitulasi per Padukuhan untuk mempermudah pendistribusian kepada masyarakat. Bowo menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini SPPT akan segera disampaikan kepada wajib pajak.

Harapannya capaian pelunasan PBB di tahun 2021 ini bisa meningkat. Ayo lunasi pajak anda sebelum jatuh tempo. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM