SPPT PBB Tahun 2021 Akan Segera Didistribusikan
Riskianto, A.Md. 23 Maret 2021 21:19:25 WIB
Sawahan (SID) – Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kalurahan Sawahan tahun 2021 sudah didistribusikan ke kantor Kalurahan Sawahan Senin (22/03) kemarin.
Sebanyak 5.391 lembar SPPT diterima Bowo Sutrisno, S.IP, coordinator petugas Pemungut Pajak Kalurahan Sawahan. Bowo menjelaskan bahwa terdapat penurunan pokok ketetapan PBB Kalurahan Sawahan dari tahun sebelumnya. Pokok ketetapan untuk tahun 2020 sebesar Rp. 144.048.936,00 turun 0,55 % menjadi Rp. 143.254.800,00 di tahun 2021 ini.
Bowo menambahkan bahwa saat ini SPPT dalam proses rekapitulasi per Padukuhan untuk mempermudah pendistribusian kepada masyarakat. Bowo menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini SPPT akan segera disampaikan kepada wajib pajak.
Harapannya capaian pelunasan PBB di tahun 2021 ini bisa meningkat. Ayo lunasi pajak anda sebelum jatuh tempo. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M