Pembentukan Tim Penguji Seleksi Pamong Kalurahan Sawahan 2021
Riskianto, A.Md. 01 April 2021 07:23:45 WIB
Sawahan (SID) – Proses penjaringan dan penyaringan calon Pamong Kalurahan Sawahan telah dilaksanakan sesuai agenda. Tim Penguji dibentuk oleh Lurah Sawahan, Suprapto pada hari ujian yakni Rabu (31/03) pagi.
Tim Penguji terdiri dari Rabanto, A.Md. sebagai Ketua, Riskianto, A.Md. sebagai Sekretaris, Samsudin Mahmud, S.Kom, Eka Setiawan, S.Pd.I, dan Sukiyat sebagai anggota. Tim Penguji berasal dari unsur Pamong, Lembaga Kalurahan, dan Tokoh Masyarakat.
Setelah dibentuk personil Tim Penguji segera dikarantina untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan setelah ditetapkan oleh Lurah Sawahan. Pada waktu itu juga Tim Penguji menyusun soal untuk ujian seleksi Pamong/Dukuh Jatisari.
Ketua Tim Penguji, Rabanto, A.Md. mengatakan bahwa proses pembuatan soal dilaksanakan pada pagi itu dan siang diujikan. Proses pembuatan soal sebanyak 75 soal utama, 25 soal cadangan ujian tulis dan soal ujian praktik komputer.
Tim Penguji sama sekali tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi, catatan, buku dan apapun yang memungkinan terjadinya kecurangan. Pada saat pembuatan soal tersebut seluruh akses internet di Balai Kalurahan juga off.
Proses pembuatan soal diawasi langsung oleh Jajaran Forkompinca, Lurah Sawahan,Babinsa dan Babikamtibmas, BPKal dan seluruh Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan.
Rabanto menambahkan bahwa proses pembuatan soal ekslusif oleh 5 Tim Penguji berdasarkan bahan-bahan yang disiapkan oleh Tim Panitia sehingga tidak ada persiapan yang dilakukan sebelumnya.
“Kita komitmen untuk menciptakan Pamong Kalurahan Sawahan yang bersih dan kami tekankan kepada anggota kami untuk bebas dari intervensi apapun kaitannya dengan pengisian Pamong Kalurahan Sawahan” pungkas Rabanto. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










