Pemutakhiran Data PMKS Tahun 2021

Riskianto, A.Md. 14 April 2021 22:08:49 WIB

Sawahan (SID) – Data merupakan dasar Pemerintah untuk menentukan kebijakan. Begitu pentingnya data sehingga Pemerintah terus berupaya untuk melakukan updating data secara berkala. Salah satunya adalah data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) minimal setiap setahun sekali akan dimutakhirkan dan setiap 5 tahun sekali dilakukan pendataan ulang.

Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan pemutakhiran data PMKS. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh database PMKS yang akurat, lengkap, dan mutakhir guna mendukung kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial.

Hari Rabu (14/04) dilaksanakan koordinasi yang dihadiri oleh im Dinas Sosial Kabupaten, TKSK se Kabupaten Gunungkidul, dan Kamituwa Kalurahan Kabupaten Gunungkidul yang dibagi menjadi beberapa wilayah Kapanewon. Pertemuan tersebut merupakan agenda di tingkat Kabupaten untuk memberikan informasi tentang mekanisme pemutakhiran PMKS yang akan dilaksanakan.

Kamituwa Kalurahan Sawahan, Riskianto, A.Md. yang hadir mewakili Desa Sawahan mengungkapkan bahwa data PMKS Kalurahan Sawahan akan segera memulai pemutakhiran data PMKSi.

Kamituwa akan bekerjasama dengan Dukuh untuk mencermati data tersebut. Diharapkan partisipasi masyarakat untuk turut berpartisipasi dan mengawal kegiatan tersebut melalui musyawarah di tingkat Padukuhan agar data PMKS Desa Sawahan benar-benar valid. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM