Pemutakhiran Data PMKS Tahun 2021
Riskianto, A.Md. 14 April 2021 22:08:49 WIB
Sawahan (SID) – Data merupakan dasar Pemerintah untuk menentukan kebijakan. Begitu pentingnya data sehingga Pemerintah terus berupaya untuk melakukan updating data secara berkala. Salah satunya adalah data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) minimal setiap setahun sekali akan dimutakhirkan dan setiap 5 tahun sekali dilakukan pendataan ulang.
Tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan pemutakhiran data PMKS. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh database PMKS yang akurat, lengkap, dan mutakhir guna mendukung kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial.
Hari Rabu (14/04) dilaksanakan koordinasi yang dihadiri oleh im Dinas Sosial Kabupaten, TKSK se Kabupaten Gunungkidul, dan Kamituwa Kalurahan Kabupaten Gunungkidul yang dibagi menjadi beberapa wilayah Kapanewon. Pertemuan tersebut merupakan agenda di tingkat Kabupaten untuk memberikan informasi tentang mekanisme pemutakhiran PMKS yang akan dilaksanakan.
Kamituwa Kalurahan Sawahan, Riskianto, A.Md. yang hadir mewakili Desa Sawahan mengungkapkan bahwa data PMKS Kalurahan Sawahan akan segera memulai pemutakhiran data PMKSi.
Kamituwa akan bekerjasama dengan Dukuh untuk mencermati data tersebut. Diharapkan partisipasi masyarakat untuk turut berpartisipasi dan mengawal kegiatan tersebut melalui musyawarah di tingkat Padukuhan agar data PMKS Desa Sawahan benar-benar valid. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa