Perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021
Riskianto, A.Md. 04 Juni 2021 00:26:43 WIB
Sawahan (SIDA) – Sesuai dengan Surat Edaran BKKBN Nasional No 4 Tahun 2021 tertanggal 31 Mei 2021 bahwa pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 (PK 2021) yang semula dijadwalkan pada 1 April – 31 Mei 2021 diperpanjang sampai dengan 21 Juni 2021.
Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa kendala seperti wabah Covid-19 yang masih melanda sebagian besar wilayah Indonesia serta berbagai kendala lain seperti keterbatasan jaringan internet sehingga perpanjangan waktu pelaksanaan PK 2021 ini bertujuan agar capaian pendataan keluarga bisa 100% sesuai dengan target.
Riskianto, A.Md. Kamituwa sekaligus Supervisor PK 21 di wilayah Kalurahan Sawahan mengatakan bahwa saat ini di Kalurahan Sawahan pelaksanaan PK 2021 telah hampir mencapai 100% sudah terdata oleh Kader Pendata.
Riski mengatakan bahwa saat ini Kader hanya tinggal menyesuaikan target faktual dengan proyeksi target yang ditetapkan oleh Manajer di tingkat Kecamatan. Harapannya Pendataan PK 2021 di Kalurahan Sawahan bisa sesuai dengan target. (Rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M