Perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021

Riskianto, A.Md. 04 Juni 2021 00:26:43 WIB

Sawahan (SIDA) – Sesuai dengan Surat Edaran BKKBN Nasional No 4 Tahun 2021 tertanggal 31 Mei 2021 bahwa pelaksanaan Pendataan Keluarga 2021 (PK 2021) yang semula dijadwalkan pada 1 April – 31 Mei 2021 diperpanjang sampai dengan 21 Juni 2021.

Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa kendala seperti wabah Covid-19 yang masih melanda sebagian besar wilayah Indonesia serta berbagai kendala lain seperti keterbatasan jaringan internet sehingga perpanjangan waktu pelaksanaan PK 2021 ini bertujuan agar capaian pendataan keluarga bisa 100% sesuai dengan target.

Riskianto, A.Md. Kamituwa sekaligus Supervisor PK 21 di wilayah Kalurahan Sawahan mengatakan bahwa saat ini di Kalurahan Sawahan pelaksanaan PK 2021 telah hampir mencapai 100% sudah terdata oleh Kader Pendata.

Riski mengatakan bahwa saat ini Kader hanya tinggal menyesuaikan target faktual dengan proyeksi target yang ditetapkan oleh Manajer di tingkat Kecamatan. Harapannya Pendataan PK 2021 di Kalurahan Sawahan bisa sesuai dengan target. (Rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM