Pendaftaran Calon Perangkat Desa Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis
Riskianto, A.Md. 21 Juli 2016 10:26:36 WIB
Sawahan (SID) – Pelaksanaan penjaringan atau seleksi calon Perangkat Desa Sawahan tahun 2016 ini telah memasuki tahapan-tahapan sosialisasi dan pengumuman kepada masyarakat mengenai tata cara, mekanisme pendaftaran, ketentuan dan persyaratan pendaftaran calon Perangkat Desa.
Pendaftaran dibuka tanggal 2-8 Agustus 2016 sehingga sisa waktu setelah sosialisasi kepada masyarakat, warga masyarakat yang berminat bisa segera mengurus persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar sebagai calon Perangkat Desa.
Bowo Sutrisno, Ketua Panitia sekaligus Kabag Pemerintahan Desa Sawahan mengatakan bahwa kegiatan Pengisian Perangkat Desa pada tahun 2016 ini secara keseluruhan biaya ditanggung oleh APBDes sehingga proses penjaringan, penyaringan, seleksi calon Perangkat Desa mulai dari pendaftaran sampai dengan pelantikan tidak dipungut biaya alias gratis.
Suprapto, Kepala Desa Sawahan menambahkan bahwa kegiatan pengisian Perangkat Desa di Desa Sawahan harus jauh dari nilai Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme karena proses mulai dari penjaringan, penyaringan, dan tes kepada calon Perangkat Desa akan diawasi secara maksimal oleh berbagai pihak dan elemen masyarakat sehingga kemungkinan terhadap praktik KKN akan terhindarkan. Suprapto juga menghimbau agar masyarakat yang berkeinginan mencalonkan diri sebagai Perangkat Desa tidak tergiur oknum yang mengambil keuntungan sepihak untuk memberikan jasa materi soal, karena sampai sekarang Tim Penguji masih menjadi rahasia Kepala Desa dan baru akan ditetapkan menjelang tes nanti.
Masyarakat bisa turut mengawal tahapan-tahapan pelaksanaan pengisian Perangkat Desa Sawahan ini mulai dari awal pelaksanaan sampai dengan selesai. Panitia yang ditunjuk terdiri dari Perangkat Desa, tokoh masyarakat, dan tokoh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Tim Penguji yang terdiri dari unsur-unsur tersebut baru akan disampaikan pada saat penetapan Calon Perangkat Desa menjelang ujian atau tes sekaligus karantina agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Harapan seluruh warga masyarakat di Desa Sawahan ini tentunya proses ini dapat berjalan dengan baik sehingga benar-benar menghasilkan sosok Perangkat Desa yang mumpuni sesuai dengan harapan masyarakat Desa Sawahan tercinta ini. (rizkya)
Sumber Foto: madip.blog.unair.ac.id
Komentar atas Pendaftaran Calon Perangkat Desa Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis
Semoga saja benar seperti itu..
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











