Pendaftaran Calon Perangkat Desa Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis
Riskianto, A.Md. 21 Juli 2016 10:26:36 WIB
Sawahan (SID) – Pelaksanaan penjaringan atau seleksi calon Perangkat Desa Sawahan tahun 2016 ini telah memasuki tahapan-tahapan sosialisasi dan pengumuman kepada masyarakat mengenai tata cara, mekanisme pendaftaran, ketentuan dan persyaratan pendaftaran calon Perangkat Desa.
Pendaftaran dibuka tanggal 2-8 Agustus 2016 sehingga sisa waktu setelah sosialisasi kepada masyarakat, warga masyarakat yang berminat bisa segera mengurus persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar sebagai calon Perangkat Desa.
Bowo Sutrisno, Ketua Panitia sekaligus Kabag Pemerintahan Desa Sawahan mengatakan bahwa kegiatan Pengisian Perangkat Desa pada tahun 2016 ini secara keseluruhan biaya ditanggung oleh APBDes sehingga proses penjaringan, penyaringan, seleksi calon Perangkat Desa mulai dari pendaftaran sampai dengan pelantikan tidak dipungut biaya alias gratis.
Suprapto, Kepala Desa Sawahan menambahkan bahwa kegiatan pengisian Perangkat Desa di Desa Sawahan harus jauh dari nilai Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme karena proses mulai dari penjaringan, penyaringan, dan tes kepada calon Perangkat Desa akan diawasi secara maksimal oleh berbagai pihak dan elemen masyarakat sehingga kemungkinan terhadap praktik KKN akan terhindarkan. Suprapto juga menghimbau agar masyarakat yang berkeinginan mencalonkan diri sebagai Perangkat Desa tidak tergiur oknum yang mengambil keuntungan sepihak untuk memberikan jasa materi soal, karena sampai sekarang Tim Penguji masih menjadi rahasia Kepala Desa dan baru akan ditetapkan menjelang tes nanti.
Masyarakat bisa turut mengawal tahapan-tahapan pelaksanaan pengisian Perangkat Desa Sawahan ini mulai dari awal pelaksanaan sampai dengan selesai. Panitia yang ditunjuk terdiri dari Perangkat Desa, tokoh masyarakat, dan tokoh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Tim Penguji yang terdiri dari unsur-unsur tersebut baru akan disampaikan pada saat penetapan Calon Perangkat Desa menjelang ujian atau tes sekaligus karantina agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Harapan seluruh warga masyarakat di Desa Sawahan ini tentunya proses ini dapat berjalan dengan baik sehingga benar-benar menghasilkan sosok Perangkat Desa yang mumpuni sesuai dengan harapan masyarakat Desa Sawahan tercinta ini. (rizkya)
Sumber Foto: madip.blog.unair.ac.id
Komentar atas Pendaftaran Calon Perangkat Desa Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis
Semoga saja benar seperti itu..
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa