Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Terhadap Perempuan & Anak
Riskianto, A.Md. 23 Juni 2021 06:44:57 WIB
Sawahan (SIDA) – Selasa (22/06) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D3AKBPM&D) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Padukuhan Sendang I dengan menghadirkan peserta sosialisasi dari unsur Pamong, Bamuskal, PKK, Kader Kesehatan, Forum Anak dan tokoh masyarakat Kalurahan Sawahan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Gunungkidul yakni Sarjana, S.E dan Ery Agustin S, S.E, MM yang menjabarkan substansi Perda dan implementasinya terkait penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Perempuan sebagai unsur penting dalam pembangunan dan anak sebagai generasi penerus bangsa harus dijamin dan dilindungi hak-haknya sehingga mendapatkan rasa aman untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi implementasi penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak. (Rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Jadwal Tahapan Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Informasi Seleksi Terbuka Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan untuk Formasi Dukuh Sawahan
- Penyaluran BLT Dana Desa Mei 2025
- Dukungan Inovasi Kalurahan “Intan Permata” Mulai Dilaksanakan
- Musyawarah Kalurahan Khusus Pembentukan Kopdes Merah Putih
- Pengembangan Pangan B2SA Kalurahan Sawahan