Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Terhadap Perempuan & Anak
Riskianto, A.Md. 23 Juni 2021 06:44:57 WIB
Sawahan (SIDA) – Selasa (22/06) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D3AKBPM&D) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Padukuhan Sendang I dengan menghadirkan peserta sosialisasi dari unsur Pamong, Bamuskal, PKK, Kader Kesehatan, Forum Anak dan tokoh masyarakat Kalurahan Sawahan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Gunungkidul yakni Sarjana, S.E dan Ery Agustin S, S.E, MM yang menjabarkan substansi Perda dan implementasinya terkait penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Perempuan sebagai unsur penting dalam pembangunan dan anak sebagai generasi penerus bangsa harus dijamin dan dilindungi hak-haknya sehingga mendapatkan rasa aman untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi implementasi penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak. (Rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Calon Dukuh Sawahan Yang Berhak Dilantik
- Rangkaian Kegiatan Hari Ulang Tahun Ke-107 Kalurahan Sawahan
- Sosialisasi Program B2SA Kalurahan Sawahan Tahun 2025
- Perolehan Hewan Kurban Tahun 1446 H/ 2025
- Pelatihan Kader Posyandu Remaja Kalurahan Sawahan
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025
- Jadwal Tahapan Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Sawahan 2025