Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Riskianto, A.Md. 23 Juni 2021 20:29:56 WIB

Sawahan (SIDA) – Selasa (22/06) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah No 11 Tahun 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan Sawahan  I dengan menghadirkan peserta sosialisasi dari unsur Pamong, Bamuskal, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat Kalurahan Sawahan.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan paparan terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagai dasar dari seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah.

Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut para peserta dapat memahami dan mendistribusikan pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan administrasi kependudukan.

Pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan terkait teknis pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan gratis. Diharapkan masyarakat dapat mengurus sendiri dokumen-dokumen administrasi kependudukan sehingga memahami alur dan segala sesuatu terkait dengna adminduk. (Bowo Sutrisno)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM