Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Riskianto, A.Md. 23 Juni 2021 20:29:56 WIB
Sawahan (SIDA) – Selasa (22/06) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah No 11 Tahun 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan Sawahan I dengan menghadirkan peserta sosialisasi dari unsur Pamong, Bamuskal, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat Kalurahan Sawahan.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Gunungkidul untuk memberikan paparan terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan sebagai dasar dari seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemerintah.
Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi tersebut para peserta dapat memahami dan mendistribusikan pengetahuan kepada masyarakat terkait dengan administrasi kependudukan.
Pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan terkait teknis pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan gratis. Diharapkan masyarakat dapat mengurus sendiri dokumen-dokumen administrasi kependudukan sehingga memahami alur dan segala sesuatu terkait dengna adminduk. (Bowo Sutrisno)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M