Pelayanan Adminduk Selama PPKM Darurat

Riskianto, A.Md. 06 Juli 2021 07:15:57 WIB

Sawahan (SIDA) – Sehubungan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), layanan adminduk di Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul tanggal 5 – 19 Juli 2021 dilaksanakan secara online melalui Nomor Whatsapp 0811 264 9092 untuk pencatatan kelahiran; 0811 264 9093 untuk pencatatan perkawinan, perceraian, dan kematian; 0811 264 9097 untuk KK, KTP-Elektronik, perubahan biodata, pindah datang penduduk; dan 0895 6096 39500 untuk konsultasi.

Pelayanan Adminduk/Tatap muka terbatas melayani kepentingan khusus dan mendesak pada lingkung layanan legalisasi, surat keterangan kependudukan, pencatatan perkawinan, serta pengambilan hasil dokumen layanan.

Pengambilan hasil dokumen layanan bagi masyarakat diluar untk kepentingan khsuus dan mendesak akan dilakukan setelah PPKM Darurat berakhir dan masyarakat dihimbau untuk menundanya.

Layanan adminduk hanya dibuka di kantor Dinas Dukcapil sedangkan pelayanan dii Mal Pelayanan Publik ditidakan. (Dukcapil Kab Gunungkidul)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM