Pelayanan Adminduk Selama PPKM Darurat
Riskianto, A.Md. 06 Juli 2021 07:15:57 WIB
Sawahan (SIDA) – Sehubungan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), layanan adminduk di Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul tanggal 5 – 19 Juli 2021 dilaksanakan secara online melalui Nomor Whatsapp 0811 264 9092 untuk pencatatan kelahiran; 0811 264 9093 untuk pencatatan perkawinan, perceraian, dan kematian; 0811 264 9097 untuk KK, KTP-Elektronik, perubahan biodata, pindah datang penduduk; dan 0895 6096 39500 untuk konsultasi.
Pelayanan Adminduk/Tatap muka terbatas melayani kepentingan khusus dan mendesak pada lingkung layanan legalisasi, surat keterangan kependudukan, pencatatan perkawinan, serta pengambilan hasil dokumen layanan.
Pengambilan hasil dokumen layanan bagi masyarakat diluar untk kepentingan khsuus dan mendesak akan dilakukan setelah PPKM Darurat berakhir dan masyarakat dihimbau untuk menundanya.
Layanan adminduk hanya dibuka di kantor Dinas Dukcapil sedangkan pelayanan dii Mal Pelayanan Publik ditidakan. (Dukcapil Kab Gunungkidul)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa