Pelayanan Fasilitasi Jamkes Dinas Sosial Selama PPKM Darurat

Riskianto, A.Md. 06 Juli 2021 07:57:10 WIB

Sawahan (SIDA) – Sehubungan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), layanan fasilitasi Jaminan Kesehatan pada Dinas Sosial dari 6 -20 Juli 2021 dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Terminal Dhaksinarga mulai pukul 08.00 – 12.30 WIB. Antrian terakhir pelayanan pada jam 11.30 WIB.

Pelayanan yang dilaksanakan meliputi rekomendasi jaminan persalinan, pelayanan penyangga Bapel Jamkesos DIY, dan rekomendasi BPJS KIS PBI APBD. Untuk layanan urgen/mendesak diluar jam tersebut akan dilayani untuk warga masyarakat yang sudah berada di Rumah Sakit dan memerlukan jaminan kesehatan yang harus tersedia pada jam itu. Layanan secara online bisa menghubungi pada hari kerja Senin-Juat pukul 12.00-14.30 WIB.

Nomor Whatsapp yang bisa dihubungi yakni 0888 6497 251 dengan mengirimkan sesuai format nama pasien, NIK, Alamat, Foto KTP dan Kartu Keluarga, dan foto surat rawat inap dari Rumah Sakit. (Dinas Sosial)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM