Pelayanan Fasilitasi Jamkes Dinas Sosial Selama PPKM Darurat
Riskianto, A.Md. 06 Juli 2021 07:57:10 WIB
Sawahan (SIDA) – Sehubungan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), layanan fasilitasi Jaminan Kesehatan pada Dinas Sosial dari 6 -20 Juli 2021 dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Terminal Dhaksinarga mulai pukul 08.00 – 12.30 WIB. Antrian terakhir pelayanan pada jam 11.30 WIB.
Pelayanan yang dilaksanakan meliputi rekomendasi jaminan persalinan, pelayanan penyangga Bapel Jamkesos DIY, dan rekomendasi BPJS KIS PBI APBD. Untuk layanan urgen/mendesak diluar jam tersebut akan dilayani untuk warga masyarakat yang sudah berada di Rumah Sakit dan memerlukan jaminan kesehatan yang harus tersedia pada jam itu. Layanan secara online bisa menghubungi pada hari kerja Senin-Juat pukul 12.00-14.30 WIB.
Nomor Whatsapp yang bisa dihubungi yakni 0888 6497 251 dengan mengirimkan sesuai format nama pasien, NIK, Alamat, Foto KTP dan Kartu Keluarga, dan foto surat rawat inap dari Rumah Sakit. (Dinas Sosial)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa