Panduan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1422 H/2021
Riskianto, A.Md. 16 Juli 2021 21:24:17 WIB
Sawahan (SIDA) – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor: 451/3039 bahwa pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 masih pada suasana pandemic Covid-19 dan masa PPKM Darurat sehingga pelaksanaanya diharapkan dapat memenuhi standar protokol kesehatan.
Untuk pelaksanaan takbiran dan shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan dirumah masing-masing, sedangkan untuk penyembelihan hewan qurban mengacu pada apa yang tertuang dalam infografis diatas. (Rizkya)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa