Perpanjangan PPKM Darurat Sampai 25 Juli 2021

Riskianto, A.Md. 21 Juli 2021 20:42:30 WIB

Sawahan (SIDA) – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 19/INSTR/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Perpanjangan PPKM Darurat menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021. Isi dari konten instruksi Gubernur bisa disimak dalam lampiran. (Foto:google)

Dokumen Lampiran : Instruksi Gubernur No 19/INSTR/2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM