Calon Perangkat Desa Harus Tanding Dulu Sebelum Menjabat
Riskianto, A.Md. 29 Juli 2016 09:17:22 WIB
Sawahan (SID) – Pengisian perangkat Desa Sawahan yang tahapannya sudah dimulai sejak Juni 2016 memang mempunyai aturan berbeda dengan aturan sebelumnya. Perbedaan yang paling mendasar adalah pengisian untuk Dukuh. Pada aturan sebelumnya dukuh diisi secara langsung dipilih oleh masyarakat, tetapi pada saat ini pengisian Dukuh dilakukan dengan tes seperti Perangkat Desa lainnya.
Di Desa Sawahan pada tahun ini akan dilakukan pengisian 1 orang Sekretaris Desa dan 3 orang Dukuh untuk wilayah Plarung, Sambirejo, dan Gedong. Tahapan saat ini sudah diksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang dilanjutkan tahapan pendaftaran pada 2-8 Agustus 2016 nanti.
Perlu diketahui bahwa pengisian bisa dilakukan apabila calon Perangkat Desa yang mendaftar minimal 2 orang. Apabila tidak memenuhi syarat tersebut panitia menunda proses pendaftaran sampai dengan 14 hari. Apabila dalam 14 hari masa penundaan masih belum memenuhi syarat tersebut maka akan ditunda sampai dengan 30 hari. Dengan kata lain bahwa calon Perangkat Desa harus bertanding dahulu sebelum menjabat.
Bowo Sutrisno, Kabag Pemerintahan Desa Sawahan menghimbau kepada masyarakat agar proses pengisian Perangkat Desa Sawahan ini jangan sampai ditunda karena akan memakan waktu dan biaya, sehingga masyarakat yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftarkan diri pada 2-8 Agustus mendatang. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024