Pendaftaran Calon Lurah Tidak Perlu Perpanjangan Waktu
Riskianto, A.Md. 15 September 2021 05:33:33 WIB
Sawahan (SIDA) – Kamis (09/09) Panitia Pemilihan Lurah Sawahan menyampaikan bahwa batas waktu pendaftaran Lurah berakhir. Sejak hari pertama pada 30 Agustus 2021 lalu, jumlah pendaftar yang akan menjadi Bakal Calon Lurah sebanyak 4 orang pendaftar.
Keempat pendaftar tersebut yakni Sumarno dari Sendang II sebagai pendaftar pertama, S. Suyatno dari Jatisari sebagai pendaftar kedua, Suprapto dari Jatisari sebagai pendaftar ketiga, dan Suwarto dari Sawur sebagai pendaftar keempat.
Dengan demikian waktu pendaftaran Calon Lurah Sawahan pada Pemilihan Lurah tahun 2021 tidak perlu perpanjangan waktu. Agenda selanjutnya yakni penelitian berkas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Semoga tahapan demi tahapan Pemilhan Lurah Sawahan dapat berjalan dengan lancar. (Rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M