Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah

Riskianto, A.Md. 12 Oktober 2021 06:32:44 WIB

Sawahan (SIDA) – Senin (11/10) Pemerintah Kalurahan Sawahan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah.

Kegiatan dilaksanakan di Balai Kalurahan Sawahan dengan menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Gunungkidul dan diikuti oleh Pamong Kalurahan, Bamuskal, Lembaga Kalurahan lainnya, serta perwakilan Panitia Pemilihan Lurah Sawahan Tahun 2021.

Kegiatan tersebut memberikan pemahaman terkait isi Peraturan tersebut sehingga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah dimana tahun 2021 merupakan tahun Pemilihan Lurah di Kalurahan Sawahan.

Harapannya semua pihak turut mengawasi jalannya Pemilihan Lurah sudah sesuai dengan peraturan tersebut sehingga akan mendorong terciptanya Pemilhan Lurah yang damai, adil, dan bisa dipertanggungajwabkan. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM