Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Aspirasi DPRD Direalisasikan
Riskianto, A.Md. 02 Desember 2021 16:46:51 WIB
Sawahan (SID) – Pemerintah Kalurahan Sawahan pada tahun 2021 ini merealisasikan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk rehap Balai Padukuhan yang bersumber dari APBD Kabupaten Gunungkidul dari pokok pikiran DPRD.
Sebesar Rp. 120.000.000,00 digelontorkan untuk rehap Balai Padukuhan yang secara rinci diberikan untuk rehap Balai Padukuhan Tengger, Sendang I, dan Sambirejo senilai masing-masing Rp. 30.000.000,00 serta masing-masing Rp. 15.000.000,00 untuk Balai Padukuhan Plarung dan Sendang I.
Bambang Heriyanto, Pelaksana Teknis Kegiatan BKK tersebut mengatakan bahwa dana yang masuk akan diberikan berupa material senilai bantuan dari masing-masing Padukuhan setelah dipotong pajak dan operasional TPK.
Bambang menjelaskan bahwa BKK merupakan aspirasi dari DPRD Kabupatensehingga pelaksanaan dan sasaranya merujuk pada lokasi yang telah ditentukan oleh Kabupaten. Bambang berharap agar bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dalam membangun tempat umum terutama Balai Padukuhan dari masing-masing Padukuhan. (Rizkya/Foto: Dwi Yuliana)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M