Optimalisasi SID sebagai Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
Riskianto, A.Md. 06 Agustus 2016 13:46:47 WIB
Sawahan (SID) – Amanat UU No 6 Tahun 2014 mengatakan bahwa Pemerintah wajib mengembangkan sistem informasi desa. Selaras dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Gunungkidul komitmen untuk mengembangkan sistem yaitu SID (Sistem Informasi Desa) yang sejak tahun 2015 ini telah disebarkan di 144 Desa dan pada tahun 2016 ini sudah online di seluruh Desa di Kabupaten Gunungkidul.
Aspek manfaat dari penerapan Sistem Informasi Desa merupakan salah satu pertimbangan penting Pemerintah Daerah untuk terus mendorong Pemerintah Desa sebagai salah satu pelaku pembangunan agar segera menerapkan dan mengelola SID yang sudah difasilitasi Pemerintah Daerah tersebut. Saat ini domain sudah tersedia, server siap, fasilitiasi teknis siap tinggal Pemerintah Desa itu sendiri siap tidak siap harus segera memulainya.
Fungsi dari SID sendiri antara lain sebagai pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan surat-menyurat warga masyarakat. Fungsi kedua adalah jurnalisme warga sebagai bentuk transparansi informasi. Fungsi ketiga SID merupakan alat pengelolaan data yang tentunya hasil data akan diharapakn menjadi dasar kebijakan dari Pemerintah Desa sampai dengan Pemerintah Pusat.
Hal tersebut selaras dengan penyampaian Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. H. Immawan Wahyudi, M.H. pada acara seminar “Optimalisasi SID Mewujudkan Satu Desa Satu Koperasi Memajukan Ekonomi Rakyat” yang diadakan oleh Dashboard Ekonomika Kerakyatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada dengan mengundang seluruh Kepala Desa di Kabupaten Gunungkidul.
Immawan menyatakan bahwa Gunungkidul sebagai Kabupaten pertama yang menerapkan SID di seluruh Desa komitmen untuk membangun integrasi data dengan SID yang mampu mengakomodir kebutuhan data dan program-program yang sudah berjalan dari lintas SKPD atau stake holder yang diharapkan menghasilkan data yang baik dan tepat karena data yang baik dan tepat tentunya akan berimbas kepada kebijakan yang baik dan tepat pula.
Suprapto, Kepala Desa Sawahan mengungkapkan kesiapannya terhadap himbauan Pemerintah Daerah tersebut untuk segera menerapkan SID sebagai salah satu program pembangunan desa. “Walaupun Sumber Daya yang ada sangat terbatas kami siap untuk ikut menjadi bagian dari pengembangan SID di kabupaten Gunungkidul ini” pungkas Suprapto. (rizkya)
Komentar atas Optimalisasi SID sebagai Upaya Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
JOSSS,apalagi klo kantor desa sawahan udah ada jaringan internet sendiri/wifi,warga bsa ikut memanfaatkan untuk kemajuan DESA tercinta
Jossss
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa