Pendataan BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022

Riskianto, A.Md. 10 Februari 2022 20:23:03 WIB

Sawahan (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Sawahan pada tahun anggaran 2022 ini akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang masih menjadi salah satu prioritas program Dana Desa tahun 2022 ini.

Sebanyak 40% dari Dana Desa atau senilai Rp. 435.600.000,00 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun ini. Uang tersebut akan disalurkan kepada 121 KPM dimana setiap bulan akan disalurkan Rp. 300.000,00 per KPM.

Suwarto, Lurah Sawahan mengatakan bahwa mekanisme pendataan dilaksanakan melalui Tim Pendata di masing-masing Padukuhan sebanyak 3 orang yang akan melaksanakan musyawarah padukuhan.

Mekanisme yang dilaksanakan sebagai langkah awal  yakni Tim Pendata bersama dengan tokoh masyrakat menginventaris KPM yang tidak mendapatkan bansos PKH/BPNT/Sembako, atau BST di tahun 2021. Selanjutnya data tersebut sebagai dasar penentuan prosentase di tingkat Kalurahan untuk masing-masing Padukuhan.

Selanjutnya Tim Padukuhan melakukan perangkingan dari data tersebut dan mengajukannya sebagai calon KPM BLT Dana Desa sesuai dengan jumlah kuota yang diperoleh di tiap Padukuhan.

Data yang diajukan akan mendapatkan review dari Lurah dan Tim di tingkat Kalurahan selanjutnya akan dilaksanakan Musyawarah Finalisasi Calon Data KPM BLT Dana Desa 2021 bersama Bamuskal sebagai dasar penetapan Calon KPM yang akan dituangkan dalam Peraturan Lurah.

Suwarto berharap agar BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan baik meskipun tidak mampu menyasar semua KPM mengingat kondisi dan peraturan yang harus dilaksanakan. (Rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM