Apel Kerja Pemerintah Kalurahan Sawahan
Riskianto, A.Md. 10 September 2022 22:10:55 WIB
Sawahan (SID) – Sesuai dengan edaran Bupati Gunungkidul Nomor 140/267 dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja aparatur Pemerintah Kalurahan diperintahkan untuk melaksanakan apel kerja setiap hari Senin sebelum melaksanakan tugas.
Apel kerja ini dipimpin oleh Lurah atau Carik dan diikuti oleh seluruh Pamong dan Staf Pamong. Pemerintah Kalurahan Sawahan melaksanakan apel kerja perdana pada Senin (05/09) sebagai tindak lanjut atas edaran Bupati tersebut.
Lurah Sawahan, Suwarto menghimbau kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kalurahan Sawahan untuk dapat melaksanakan secara konsisten apel kerja untuk membahas dan mengevaluasi kinerja selama seminggu terakhir.
Suwarto berharap dengan apel tersebut seluruh Pamong Kalurahan Sawahan dapat meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. (Rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa
- Selamat Hari Raya Idul Ftiri 1445 H/ 2024 M