Penelitian Kelengkapan dan Keabsahan Berkas Berjalan Lancar

Riskianto, A.Md. 14 Agustus 2016 13:50:33 WIB

Sawahan (SID) – Tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas bakal calon Perangkat Desa Sawahan dilaksanakan Sabtu pagii (13/08) di aula Balai Desa Sawahan. Sebanyak 11 bakal calon diperiksa Panitia pada acara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dinyatakan 8 bakal calon diantaranya Widdarmoko, Dwiyono, Isni Nurjanah, Aan Basuki dan Parsino berhak  menjadi calon Perangkat Desa yang akan menjabat posisi Sekretaris Desa. Misbhakul Anwar dan Catur Surawan berhak dinyatakan menjadi calon Dukuh Gedong, dan Dwi Yuliana menjadi calon Dukuh Sambirejo. Sementara 3 bakal calon akan dinyatakan berhak ditetapkan menjadi calon Perangkat Desa dengan memenuhi beberapa kekurangan persyaratan yaitu Triyanto dan Umul Khoirun Nissa calon Dukuh Plarung yang harus melengkapi kekurangan legalisir ijazah serta Aris Sulistiyono, calon Dukuh Sambirejo yang harus memperbaiki berkas KK dan KTP yang data bulan lahirnya berbeda dengan ijazah. Kekurangan berkas tersebut bisa dipenuhi sebelum penetapan calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti ujian yaitu pada tanggal 22 Agustus 2016.

Sebelum penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas diadakan pembekalan kepada bakal calon Perangkat Desa oleh Camat Ponjong, Susila Marwanta, S.Sos. Dalam kesempatan tersebut Susila mengajak panitia dan peserta untuk mencipkan pengisian Perangkat Desa Sawahan yang kondusif dan jauh dari nilai-nilai penyimpangan.

“Intinya belajar yang baik materi-materi ujian nanti, jangan aneh-aneh” ungkap Camat Ponjong tersebut. Susilo juga mengungkapkan bahwa Desa Sawahan ini salah satu Pemerintah Desa terbaik di Kecamatan Ponjong dalam kegiatan Pemerintahannya sehingga sumber daya dari calon Perangkat Desa nanti diharapkan bisa memacu Pemerintah Desa Sawahan untuk bisa terus lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama Mugiyanto, SIP, MM ketua BPD Desa Sawahan juga menghimbau agar Panitia dan Panitia Penguji bisa bekerja dengan baik, dalam ketugasannya jujur dan adil serta transparan. Sementara peserta diharapkan siap kalah siap menang sehingga proses pengisian Perangkat Desa ini bisa berjalan kondusif.

Bowo Sutrisno, Ketua Panitia mengatakan bahwa bakal calon yang berkas persyaratannya telah dinyatakan lengkap dan absah maka akan ditetapkan menjadi calon Perangkat Desa yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti ujian pada tanggal 22 Agustus nanti. “Semoga tahapan demi tahapan bisa dilaksanakan dengan baik dan kondusif” pungkas Bowo. (rizkya)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • walsiyat
    kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
    08 September 2024 23:27:31 WIB
  • Daniel de Salawanhi
    Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
    06 September 2024 21:54:19 WIB
  • Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
    minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
    30 Maret 2024 10:07:20 WIB
  • Dewi Fitri
    Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 11:15:09 WIB
  • Zakariya
    Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
    23 Maret 2024 02:57:56 WIB
  • Nur diana
    Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
    05 Maret 2024 10:11:13 WIB
  • Nur hasanah
    Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
    20 Februari 2024 12:39:20 WIB
  • isnaniyanti
    belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
    17 Februari 2024 09:23:10 WIB
  • Ina sulastri
    ...baca selengkapnya
    03 Februari 2024 11:16:18 WIB
  • Fenny Tomkouw
    Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
    02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Galeri Foto
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial