Penelitian Kelengkapan dan Keabsahan Berkas Berjalan Lancar
Riskianto, A.Md. 14 Agustus 2016 13:50:33 WIB
Sawahan (SID) – Tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas bakal calon Perangkat Desa Sawahan dilaksanakan Sabtu pagii (13/08) di aula Balai Desa Sawahan. Sebanyak 11 bakal calon diperiksa Panitia pada acara tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dinyatakan 8 bakal calon diantaranya Widdarmoko, Dwiyono, Isni Nurjanah, Aan Basuki dan Parsino berhak menjadi calon Perangkat Desa yang akan menjabat posisi Sekretaris Desa. Misbhakul Anwar dan Catur Surawan berhak dinyatakan menjadi calon Dukuh Gedong, dan Dwi Yuliana menjadi calon Dukuh Sambirejo. Sementara 3 bakal calon akan dinyatakan berhak ditetapkan menjadi calon Perangkat Desa dengan memenuhi beberapa kekurangan persyaratan yaitu Triyanto dan Umul Khoirun Nissa calon Dukuh Plarung yang harus melengkapi kekurangan legalisir ijazah serta Aris Sulistiyono, calon Dukuh Sambirejo yang harus memperbaiki berkas KK dan KTP yang data bulan lahirnya berbeda dengan ijazah. Kekurangan berkas tersebut bisa dipenuhi sebelum penetapan calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti ujian yaitu pada tanggal 22 Agustus 2016.
Sebelum penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas diadakan pembekalan kepada bakal calon Perangkat Desa oleh Camat Ponjong, Susila Marwanta, S.Sos. Dalam kesempatan tersebut Susila mengajak panitia dan peserta untuk mencipkan pengisian Perangkat Desa Sawahan yang kondusif dan jauh dari nilai-nilai penyimpangan.
“Intinya belajar yang baik materi-materi ujian nanti, jangan aneh-aneh” ungkap Camat Ponjong tersebut. Susilo juga mengungkapkan bahwa Desa Sawahan ini salah satu Pemerintah Desa terbaik di Kecamatan Ponjong dalam kegiatan Pemerintahannya sehingga sumber daya dari calon Perangkat Desa nanti diharapkan bisa memacu Pemerintah Desa Sawahan untuk bisa terus lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama Mugiyanto, SIP, MM ketua BPD Desa Sawahan juga menghimbau agar Panitia dan Panitia Penguji bisa bekerja dengan baik, dalam ketugasannya jujur dan adil serta transparan. Sementara peserta diharapkan siap kalah siap menang sehingga proses pengisian Perangkat Desa ini bisa berjalan kondusif.
Bowo Sutrisno, Ketua Panitia mengatakan bahwa bakal calon yang berkas persyaratannya telah dinyatakan lengkap dan absah maka akan ditetapkan menjadi calon Perangkat Desa yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti ujian pada tanggal 22 Agustus nanti. “Semoga tahapan demi tahapan bisa dilaksanakan dengan baik dan kondusif” pungkas Bowo. (rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Gunungkidul 2024
- Selamat dan Sukses Presiden Republik Indonesia 2024-2029
- Selamat Hari Jadi Kabupaten Gunungkidl Ke-194
- Infografis Anggaran Pendapatan & Belanja Kalurahan Tahun 2024
- Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu 2024
- Pemerintah Kalurahan Sawahan Menyalurkan Insentif Kader Kesehatan Januari-April 2024
- Tahun 2024 Pemerintah Kalurahan Sawahan Masih Mengalokasikan BLT Dana Desa