Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan Penerima BLT Desa 2025
Riskianto, A.Md. 06 Februari 2025 08:52:38 WIB
Sawahan (SID) – Selasa (04/02) Pemerintah Kalurahan Sawahan bersama dengan Bamuskal, Lembaga Kalurahan, dan unsur masyarakat melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Penetapan Calon Penerima BLT Desa 2025. Turut hadir pula Pendamping Lokal Desa (PLD) Kalurahan Sawahan dalam kegiatan tersebut.
Musyarah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 terkait dengan penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dimana setiap desa diwajibkan mengalokasikan BLT Desa paling banyak 15% dari Dana Desa yang diterima Kalurahan.
Lurah Sawahan, Suwarto menjelaskan bahwa Kalurahan Sawahan tidak mengalokasikan maksimal alokasi BLT Desa 2025. Hanya dialokasikan untuk warga yang memang tergolong miskin ekstrem. Tahun 2025 ini Kalurahan Sawahan mengalokasikan BLT Desa sama dengan tahun sebelumnya yakni untuk 5 KPM.
Untuk tahun 2025 ini Calon Penerima Manfaat BLT Desa masih sama dengan tahun sebelumnya yakni atas nama Supriyanto (Sendang I), Painem, Painah (Sambirejo), Sutinem (Sawahan), dan Tikno (Gedong). Kelimanya merupakan warga yang tergolong miskin ekstrem dan memenuhi kriteria peneriam BLT Desa.
Setiap KPM akan mendapatkan alokasi bantuan langsung senilai Rp. 300.000 per bulan selama 12 bulan. Harapannya bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban warga yang tergolong miskin ekstrem dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, PLD Kalurahan Sawahan Dwi Yunianto menyampaikan apresiasi atas kinerja Kalurahan Sawahan dalam menyalurkan BLT DD dimana diantar langsung kepada KPM sehingga menyasar tepat kepada Penerima Manfaat. Hal yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua Bamuskal Kalurahan Sawahan, Fajar Amarul Sidiq, S.Sos. “Kita apresiasi atas upaya dari Pemerintah Kalurahan Sawahan agar BLT Desa tepat sasaran”, pungkasnya. (Rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Insentif Kader Kesehatan Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran BLT Dana Desa Alokasi Januari-Maret 2025
- Penyaluran Insentif Pendidik Paud Jan-Maret 2025
- Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul A'la Tengger
- Safari Tarawih Ramadhan 1446 H Kalurahan Sawahan & Kapanewon Ponjong
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2024
- Peraturan Kalurahan Sawahan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang APBKal 2025