Manfaatkan Layanan Jemput Bola Perekaman e-KTP

Riskianto, A.Md. 01 Mei 2025 08:36:58 WIB

Sawahan (SIDA) - Dalam Rangka melaksanakan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) tahun 2025 untuk memfasilitasi penduduk penyandang disabilitas dan jompo yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul akan mengadakan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik di Kalurahan Sawahan.

Bowo Sutrinso, S.IP, Jagabaya Kalurahan Sawahan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan menyasar pada penyandang disabilitas, jompo, dan warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP. Mengingat pentingnya e-KTP, maka diharapkan bagi warga yang masih belum melakukan perekaman dapat melaporkan kepada Pemerintah Kalurahan Sawahan melalui Dukuh. Laporan paling lambat sebelum 2 Mei 2025. Adapun jadwal pelaksanaan perekaman akan dilaksanakan pada 5-9 Juni 2025.

Bowo menambahkan bahwa data kependudukan menjadi basis data dari program-program Pemerintah, sehingga warga masyarakat diharapkan aktif untuk melakukan updating sesuai dengan kondisi di masyarakat. "Data kependudukan terintegrasi dengan data-data kesehatan dan perlindungan sosial sehingga warga harus aktif memperbarui data" pungkasnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM