BUMKal Makmur Kalurahan Sawahan Resmi Miliki Badan Hukum

Dwiyono 21 Agustus 2025 09:47:36 WIB

Sawahan (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Sawahan dengan bangga mengumumkan bahwa Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Makmur telah resmi mendapatkan pengesahan Badan Hukum dengan Nomor: AHU-02995.AH.01.33.TAHUN 2024 tertanggal 1 Oktober 2024 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dengan diperolehnya status badan hukum ini, BUMKal Makmur Kalurahan Sawahan memiliki kekuatan hukum yang lebih jelas dalam mengelola potensi desa, mengembangkan usaha, serta memberikan pelayanan ekonomi kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Lurah Sawahan menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung proses legalisasi ini. Beliau berharap BUMKal Makmur dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kalurahan Sawahan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan BUMKal Makmur agar semakin produktif dan inovatif dalam memanfaatkan potensi sumber daya desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM