Pemerintah Kalurahan Sawahan Menetapkan 7 KPM BLT Desa 2026

Riskianto, A.Md. 28 Februari 2026 05:06:35 WIB

Jumat (27/02) Pemerintah Kalurahan melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus untuk Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran 2026.
Ditetapkan sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong Miskin Ekstrim tidak mendapatkan Bansos lainnya, sehingga 7 KPM tersebut akan menjadi KPM BLT Desa tahun 2026 ini. Alokasi anggaran yang diberikan yaitu Rp. 300.000 x 12 bulan sehingga total Rp. 3.600.000 per KPM.
Semoga dapat membantu warga Miskin Ekstrem dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Talkshow Smart FM