Padukuhan Selonjono Ditunjuk Menjadi Binaan KTR
Riskianto, A.Md. 01 September 2016 21:39:36 WIB
Sawahan (SID) - Padukuhan Selonjono merupakan satu-satunya Padukuhan di Desa Sawahan yang ditunjuk menjadi binaan kawasan tanpa asap rokok. Hal ini dibuktikan dengan komitmen yang disepakati oleh masyarakat Padukuhan Selonjono pada kegiatan rapat koordinasi pembentukan kawasan dilarang merokok yang dilaksanakan oleh UPT Puskesmas Ponjong 1, Senin (29/08) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perangkat Desa Sawahan, tokoh masyarakat dan masyarakat di Padukuhan Selonjono beserta narasumber dari UPT Puskesmas Ponjong 1. Tim UPT Puskesmas Ponjong 1 menyampaikan beberapa materi tentang bahaya merokok, sosialisasi Perda Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Pada prinsipnya peraturan tersebut tidak melarang orang untuk merokok. Perda KTR mengatur Kawasan tanpa rokok, artinya orang hanya dilarang merokok pada kawasan tanpa rokok atau mengatur tempat khusus untuk merokok di kawasan tanpa rokok (kecuali di Fasilitas pelayanan kesehatan dan pendidikan).
Dari hasil diskusi yang dilakukan disimpulkan bahwa masyarakat Padukuhan Selonjono setuju untuk membuat komitmen Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Padukuhan Selonjono, diantaranya tidak merokok di semua kegiatan yang diadakan di balai Padukuhan Selonjono, tidak merokok di tempat ibadah, tidak merokok di acara jagong bayi, tidak merokok saat mengunjungi orang sakit, dan tidak merokok di forum pengajian, syukuran, yasinan dan kenduri. Komitmen ini ditandatangani oleh perangkat padukuhan, kepala desa dan camat.
Harapannya komitmen KTR ini dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah disepakati dalam komitmen tersebut dan dapat membawa manfaat bagi kesehatan masyarakat utamanya di Padukuhan Selonjono yang bisa diikuti oleh Padukuhan lain di Desa Sawahan. (rosa/rizkya)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pembinaan Poktan Kampung KB Padukuhan Tengger
- Penyaluran BLT Desa April 2026
- PKK Kalurahan Sawahan Memperingati Hari Kartini
- Selamat Hari Kartini
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) LPJ BUMKal Makmur Tahun 2025
- Kirab Mangayubagyo 80 Tahun Yuswo Dalem Sri Sultan HB X
- Penyaluran BLT Desa Januari - Maret 2026
Komentar Terkini
-
walsiyat
kenapa ayah,ibu,anak dapat kartu kartu indonesia s...baca selengkapnya
08 September 2024 23:27:31 WIB -
Daniel de Salawanhi
Apakah pengurusan PTSL dengan SP2BT betulkah tidak...baca selengkapnya
06 September 2024 21:54:19 WIB -
Fajar Sidiq Ahmad Nurwijayanto
minimal link terkait dengan bitly di benerin min, ...baca selengkapnya
30 Maret 2024 10:07:20 WIB -
Dewi Fitri
Assallammualaikum.. Nama Saya Ibu Dewi, saya hidup...baca selengkapnya
23 Maret 2024 11:15:09 WIB -
Zakariya
Apakah Waris, persyaratan yang dibutuhkan untuk fo...baca selengkapnya
23 Maret 2024 02:57:56 WIB -
Nur diana
Cara pendaftaran online pasien setelah perpanjanag...baca selengkapnya
05 Maret 2024 10:11:13 WIB -
Nur hasanah
Cari nama nur Hasanah apakah terdaftar sbg penerim...baca selengkapnya
20 Februari 2024 12:39:20 WIB -
isnaniyanti
belum pernah dapet bantuan...baca selengkapnya
17 Februari 2024 09:23:10 WIB -
Ina sulastri
...baca selengkapnya
03 Februari 2024 11:16:18 WIB -
Fenny Tomkouw
Kenapa saya tidak pernah mendapatkan bantuan banso...baca selengkapnya
02 Februari 2024 11:53:31 WIB
Talkshow Smart FM
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










